Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru

Foto Upacara Sekolah
Setiap awal tahun pelajaran baru diadakan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. Pengenalan lingkungan sekolah merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan oleh sekolah bagi siswa baru. Untuk itu, sekolah perlu mempersiapkan hal-hal yang diperlukan. Misalnya persiapan administrasi, sarana prasana, serta sumber daya lainnya. 

Persiapan administrasi yang diperlukan adalah formulir yang berisi keaadan diri dan sosial siswa. Formulir tersebut minimal memuat informasi (a)  profil siswa yang terdiri dari identitas siswa, riwayat kesehatan, potensi/bakat siswa, serta sifat/perilaku siswa; dan (b)  profil orangtua/wali.  

Contoh Fomurlir https://goo.gl/HgBnAw
Contoh Silabus PLS https://goo.gl/HTp7x1

Kegiatan pengenalan  lingkungan  sekolah berguna untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Pengenalan lingkungan  sekolah  wajib berisi kegiatan yang  bermanfaat, bersifat edukatif,  kreatif, dan menyenangkan. 

Tujuan dari kegiatan pengenalan lingkungan sekolah adalah (1) mengenali potensi diri siswa baru; (2) membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah; (3) menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru; (4) mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;  (5) menumbuhkan  perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati  keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan,  hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong. 

Pengenalan lingkungan sekolah terdiri dari kegiatan wajib dan pilihan. Kegiatan wajib sesuai dengan silabus, sedangkan kegiatan pilihan sekolah dapat memilih salah satu atau lebih materi kegiatan pilihan pengenalan lingkungan atau melakukan kegiatan pilihan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah.

Pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah maksimum tiga hari pada hari sekolah dan jam pelajaran. Lamanya waktu ini dikecualikan bagi sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan. 

Kepala sekolah bertanggung jawab  penuh atas perencanaan,  pelaksanaan, dan evaluasi  dalam pengenalan lingkungan sekolah. 

Perencanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah disampaikan oleh sekolah kepada orang tua/wali pada saat lapor diri sebagai siswa baru. 

Evaluasi atas pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah wajib disampaikan kepada orang tua/wali baik secara tertulis maupun melalui pertemuan paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah  pengenalan lingkungan sekolah berakhir. 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan pengenalan lingkungan sekolah, antara lain:
  1. perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru; 
  2. dilarang  melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara; 
  3. dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai; 
  4. dilarang melakukan  pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. 
  5. wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif; 
  6. dilarang  bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya;  
  7. wajib menggunakan  seragam dan  atribut  resmi dari sekolah; 
  8. dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa; 
  9. dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah; dan 
  10. dilarang melakukan  pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
Sebagian daerah membuat kebijakan yang patut dicontoh. Misalnya di Kabupaten Bojonegoro sejak tahun pelajaran 2016/2017 telah membuat kebijakan bahwa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dapat dimulai dengan upacara terlebih dahulu. 

Pada kegiatan upacara melibatkan elemen pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan wali murid. Pada akhir kegiatan upacara dapat dilakukan penyerahan peserta didik kepada sekolah. Hal ini bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan stakeholder. 

Contoh kata-kata penyerahan dari orang tua kepada sekolah https://goo.gl/ewko2X
Contoh berita acara serah terima https://goo.gl/VT276o
Besuk Tahun Pelajaran Baru sudah dimulai. Sudah seharusnya sekolah-sekolah menyambut calon peserta didik dengan senang, gembira, dan penuh keramahan. Dengan demikian siswa akan senang dan semangat untuk belajar di sekolah. 

Selamat menyambut siswa baru dengan penuh kehangatan dan kasih sayang. 

0 Comments

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...