Memerdekakan Guru dari Beban Administrasi Bernama RPP

Ilustrasi Akang Azam
Mas Nadiem telah mengirimkan surat edaran nomor 14 tahun 2019 tentang penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Surat tersebut menandaskan pernyataan sebelumnya pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) sebagaimana diberitakan (Tempo, 25/11/2019), bahwa pentingnya guru merdeka dan pengerak. Hal ini karena banyaknya masukan bahwa guru terlalu dibebani dengan banyaknya administrasi.

Faktanya, guru memang sangat dibebani dengan administrasi. RPP sebagaimana dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar proses yang muatannya gemuk sampai dengan 13 komponen.  Maka di dalam surat edaran tertanggal 10 Desember 2019 tersebut disederhanakan menjadi tiga komponen inti yang harus ada, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Sedangkan komponen lainnya sifatnya pelengkap. 

Beberapa pernyataan yang sempat viral di media sosial, Mas Nadiem menyebutkan bahwa RPP dapat disederhanakan hingga cukup satu halaman. Jika dibandingkan dengan RPP yang selama ini dibuat guru tentu benar-benar sederhana dan dapat menjawab keluh kesah beban administrasi guru. 

Tentu banyak yang sepakat dengan kebijakan Mas Nadiem, bahwa banyaknya komponen yang ada dalam RPP sebelumnya tidak menyentuh langsung dengan esensi pembelajaran. Bahkan cenderung pengulangan administratif. Misalnya Komponen KI, KD, materi ajar, Metode, Sumber Belajar. Karena komponen-komponen tersebut telah ada pada silabus, dan buku ajar. 

Kini, guru merdeka dapat secara bebas  memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar murid. Namun tetap memperhatikan prinsip penyusunan RPP, yaitu efesien, efektif, dan berorientasi murid. 

Berikut contoh RPP dengan tiga komponen inti yang saya buat di sini https://is.gd/ycsjos. Namun demikian, saya belum bisa menyederhanakan hingga satu halaman. Tidak masalah juga kan? 

Jika Anda guru penggerak, cobalah mengudar RPP dengan komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.  Selamat berinovasi para penggerak. 

Bojonegoro, 14 Desember 2019
Salam alapakguru, 
#Guru Merdeka
#Guru Penggerak
Reaksi: