Membebaskan Sekolah Dari Asap Rokok, Mungkinkah?

BEBASKAN SEKOLAH DARI ASAP ROKOK
Oleh Moh. Zamzuri

Opini diterbitkan Radar Bojonegoro (3 Juni 2018)

Foto Keceriaan Anak-Anak Sekolah
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah terkesan naif. Kenaifan ini bukan tanpa alasan. Bagaimana mungkin seseorang yang sudah lama merokok tiba-tiba harus berhenti merokok.

Semangat yang digelorakan oleh permendikbud tersebut sangat bagus. Tujuan adalah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas rokok. Namun kenyataannya hasilnya sampai dengan saat ini masih jauh dan kurang mendapat dukungan dari pihak-pihak yang berkepentingan. 
  
Membebaskan sekolah dari asap rokok sama halnya dengan mengedukasi seluruh komponen bangsa. Bagaimana mungkin seorang murid menegur guru yang kebiasaan merokoknya belum berhenti. Bagaimana mungkin juga seorang guru menegur kepala sekolah yang sudah lama merokok. Bagaimana juga seorang kepala sekolah menegur kebiasaan merokok wali murid, tokoh masyarakat, terlebih pejabat yang lebih tinggi kedudukannya.

Kebiasaan merokok sebaiknya harus segera dihentikan. Resikonya yang ditanggung akibat merokok sangat mengerikan. Data The Tobacco Atlas (2015) menyebutkan, lebih dari 217.400 penduduk Indonesia meninggal dunia akibat merokok. Hal seperti ini dapat terjadi setiap tahun.

Lebih parah lagi, dampak akibat merokok ini tidak hanya ditanggung perokok aktif. Orang-orang yang berada di sekitar perokok juga akan menerima dampak yang sama. Menurut dr Eni Gustina dalam okezon (5/9/2017), asap tembakau memiliki  69 jenis zat karsinogenik yang dapat menyebabkan kematian akibat kanker. Dr Eni Gustina juga menyatakan bahwa jika seseorang dalam 1 hari merokok 10 batang, maka dapat menurunkan angka harapan hidup rata-rata 5 tahun. Hal ini dikarenakan merokok dapat meningkatkan 20 kali resiko kanker paru-paru.

Menghentikan kebiasaan merokok secara masif adalah solusi untuk mengurangi angka kematian penduduk Indonesia.  Dalam sebuah jurnal kesehatan The Lancet di Inggris, menyatakan bahwa jumlah perokok dunia hingga 20 persen sebelum tahun 2020 dapat menghindarkan 100 juta kematian akibat tembakau.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam memutus mata rantai kebiasaan merokok semua elemen yang berada di lingkungan sekolah.

Pertama, sekolah melakukan sosialisasi secara terus menerus permendikbud nomor 64/2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Sasarannya adalah Kepala Sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pihak lain yang ada di lingkungan sekolah tanpa pengecualian.

Kedua, mengedukasi semua sasaran di atas tentang bahaya merokok aktif maupun pasif. Kandungan berbahaya dari rokok dapat meningkatkan resiko kanker paru, jantung koroner, mandul, kanker tenggorokan, stroke, asma, leukemia, hingga alergi limfoma. Sekolah juga dapat bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk mengadakan gerakan bersama hidup sehat tanpa rokok. Memasang tulisan-tulisan yang mengajak menjauhi rokok.  

Ketiga, sekolah membuat tata tertib atau standar operating prosedure yang berlaku untuk semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik)  dan pihak-pihak yang berada di lingkungan sekolah untuk tidak merokok. Bila ada yang melanggar tata tertib tersebut dapat diberikan sanksi mulai dari teguran, peringatan, tindakan.

Keempat, sekolah menyusun program sekolah sehat. UKS dan PMR merupakan wahana menumbuhkan budaya hidup sehat perlu digalakkan. Meninggalkan kebiasan merokok, menjauhi asap rokok, merupakan wujud menyanyangi kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Hidup sehat merupakan dambaan semua orang. Tetapi kebiasaan hidup sehat terkadang sering diabaikan. Hidup sehat tanpa rokok ini meliputi orang yang tidak merokok dan perokok sendiri. Karena antara perokok dan orang-orang yang berada dekat dengan perokok ini sama-sama memiliki keterkaitan baik resiko maupun upaya untuk menghentikannya.  

Banyak orang yang ingin berhenti merokok. Namun sebagian saja yang berusaha dengan sungguh-sungguh. Berhenti merokok memang sulit dilakukan, terlebih bagi orang-orang yang sudah kecanduan. Meskipun demikian, berhenti merokok bukanlah tidak mungkin dilakukan.

Bagi perokok yang ingin berhenti merokok, mulailah dengan tekad yang kuat untuk berhenti merokok, tingkatkan aktivitas berolahraga, jauhi hal-hal yang mengingatkan pada rokok, perbanyak minum air putih, kurangi minum kopi, selalu berpikir optimis.

Bagi orang terdekat, dukunglah orang lain agar tidak merokok dengan mengingatkan merokok itu merugikan diri sendiri dan orang lain.
Reaksi:

Post a Comment

0 Comments