Oleh Moh.
Zamzuri
Opini
diterbitkan Radar Bojonegoro (3 Juni 2018)
![]() |
Foto Keceriaan Anak-Anak Sekolah |
Semangat yang
digelorakan oleh permendikbud tersebut sangat bagus. Tujuan adalah untuk
menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas rokok. Namun
kenyataannya hasilnya sampai dengan saat ini masih jauh dan kurang mendapat
dukungan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Membebaskan sekolah
dari asap rokok sama halnya dengan mengedukasi seluruh komponen bangsa.
Bagaimana mungkin seorang murid menegur guru yang kebiasaan merokoknya belum
berhenti. Bagaimana mungkin juga seorang guru menegur kepala sekolah yang sudah
lama merokok. Bagaimana juga seorang kepala sekolah menegur kebiasaan merokok wali
murid, tokoh masyarakat, terlebih pejabat yang lebih tinggi kedudukannya.
Kebiasaan merokok
sebaiknya harus segera dihentikan. Resikonya yang ditanggung akibat merokok
sangat mengerikan. Data The Tobacco Atlas (2015) menyebutkan, lebih dari 217.400 penduduk
Indonesia meninggal dunia akibat merokok. Hal seperti ini dapat terjadi setiap
tahun.
Lebih parah lagi,
dampak akibat merokok ini tidak hanya ditanggung perokok aktif. Orang-orang
yang berada di sekitar perokok juga akan menerima dampak yang sama. Menurut dr Eni Gustina dalam
okezon (5/9/2017), asap tembakau memiliki
69 jenis zat karsinogenik yang dapat menyebabkan kematian akibat kanker.
Dr Eni Gustina juga menyatakan bahwa jika seseorang dalam 1 hari merokok 10
batang, maka dapat menurunkan angka harapan hidup rata-rata 5 tahun. Hal ini
dikarenakan merokok dapat meningkatkan 20 kali resiko kanker paru-paru.
Menghentikan kebiasaan
merokok secara masif adalah solusi untuk mengurangi angka kematian penduduk
Indonesia. Dalam sebuah jurnal kesehatan The Lancet di Inggris, menyatakan bahwa
jumlah perokok dunia hingga 20 persen sebelum tahun 2020 dapat menghindarkan
100 juta kematian akibat tembakau.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki
peran penting dalam memutus mata rantai kebiasaan merokok semua elemen yang
berada di lingkungan sekolah.
Pertama, sekolah melakukan sosialisasi secara
terus menerus permendikbud nomor 64/2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan
Sekolah. Sasarannya adalah Kepala Sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta
didik, dan pihak lain yang ada di lingkungan sekolah tanpa pengecualian.
Kedua, mengedukasi semua sasaran di atas
tentang bahaya merokok aktif maupun pasif. Kandungan berbahaya dari rokok dapat
meningkatkan resiko kanker paru, jantung koroner, mandul, kanker tenggorokan,
stroke, asma, leukemia, hingga alergi limfoma. Sekolah juga dapat bekerja sama
dengan dinas kesehatan setempat untuk mengadakan gerakan bersama hidup sehat
tanpa rokok. Memasang tulisan-tulisan yang mengajak menjauhi rokok.
Ketiga, sekolah membuat tata tertib atau standar operating prosedure yang berlaku
untuk semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta
didik) dan pihak-pihak yang berada di
lingkungan sekolah untuk tidak merokok. Bila ada yang melanggar tata tertib
tersebut dapat diberikan sanksi mulai dari teguran, peringatan, tindakan.
Keempat, sekolah menyusun program sekolah
sehat. UKS dan PMR merupakan wahana menumbuhkan budaya hidup sehat perlu
digalakkan. Meninggalkan kebiasan merokok, menjauhi asap rokok, merupakan wujud
menyanyangi kesehatan diri sendiri dan orang lain.
Hidup sehat merupakan
dambaan semua orang. Tetapi kebiasaan hidup sehat terkadang sering diabaikan. Hidup
sehat tanpa rokok ini meliputi orang yang tidak merokok dan perokok sendiri. Karena
antara perokok dan orang-orang yang berada dekat dengan perokok ini sama-sama
memiliki keterkaitan baik resiko maupun upaya untuk menghentikannya.
Banyak orang yang ingin
berhenti merokok. Namun sebagian saja yang berusaha dengan sungguh-sungguh.
Berhenti merokok memang sulit dilakukan, terlebih bagi orang-orang yang sudah
kecanduan. Meskipun demikian, berhenti merokok bukanlah tidak mungkin
dilakukan.
Bagi perokok yang ingin
berhenti merokok, mulailah dengan tekad yang kuat untuk berhenti merokok, tingkatkan
aktivitas berolahraga, jauhi hal-hal yang mengingatkan pada rokok, perbanyak
minum air putih, kurangi minum kopi, selalu berpikir optimis.
Bagi orang terdekat,
dukunglah orang lain agar tidak merokok dengan mengingatkan merokok itu
merugikan diri sendiri dan orang lain.
0 Comments